SULSELSATU.com – Sebanyak tujuh perhimpunan wartawan Hong Kong menggelar aksi long march diam pada Minggu (14/7/2019). Mereka menyatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aparat kepolisian yang bersikap kasar terhadap para jurnalis yang meliput gelombang unjuk rasa selama beberapa waktu belakangan.
Seperti CNN melansir Reuters, Senin (15/7/2019), para jurnalis melakukan aksi itu dengan cara jalan kaki dari sebuah taman di dekat daerah pusat pemerintahan Admiralty menuju kantor kepolisian Hong Kong. Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan ‘Setop kekerasan polisi, jaga kebebasan pers’ serta ‘lindungi pilar keempat kita’.
“Aksi ini dilakukan para reporter yang meliput peristiwa besar dihadapkan kepada polisi yang bersikap berlebihan kepada para wartawan. Karena hal itu kami melakukan aksi dengan cara ini,” kata Ketua Perhimpunan Wartawan Ming Pao, Wendy Yu (25).
Baca Juga : Rakyat Hong Kong Minta Merdeka dari China, Otoritas Keamanan Duga Ada Aksi Terorisme
Sejumlah jurnalis Hong Kong mengaku mengalami perlakuan buruk dari polisi ketika hendak meliput aksi unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong. Mereka mengatakan diusir, didorong, dicaci bahkan ada yang kena pukul pentungan polisi.
Menurut para wartawan, jika kondisi itu terus berlangsung maka akan mengancam kerja mereka dan menyulitkan fungsi kendali terhadap kepolisian.
Hingga saat ini diperkirakan kepolisian Hong Kong menahan sekitar 72 orang terkait aksi unjuk rasa.
Baca Juga : Demonstran Hong Kong Dukung Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di RI
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengklaim pembahasan RUU Ekstradisi sudah ‘mati’. Namun, para pegiat masih mencurigai pemerintah karena belum ada pernyataan resmi apakah pembahasan beleid itu dibatalkan di tingkat legislatif.
RUU ekstradisi ini menjadi polemik karena memungkinkan tersangka satu kasus diadili di luar negeri, termasuk China.
Proposal aturan ini menyulut amarah warga Hong Kong karena khawatir akan sistem peradilan di China yang kerap bias dan dipolitisasi. Pemerintah setempat sudah berjanji menghentikan pembahasan RUU itu. (CNN)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar