SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Sundit III Ditreskrimsus Polda Sulsel di Kantor Bupati Jeneponto ternyata melibatkan banyak personel.
Sedikitnya 38 personel dari berbagai satuan diterjunkan Polda Sulsel guna melancarkan penggeledahan tersebut.
“Personel yang dilibatkan Tipikor 24 orang, Provost 3 orang, Brimob 11 orang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
Menurut Kombes Dicky, penggeledahan tersebut dilakukan sekaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto.
“Giat penggeledahan Pemkab Jeneponto terkait pembangunan 3 Pasar Rakyat (Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana, Pasar Pakubulo),” kata Kombes Dicky.
Dari pantauan sulselsatu.com, tim Tipikor Polda Sulsel menggeledah sejumlah ruangan di BPKAD Kantor Bupati Jeneponto sejak pukul 10.30 Wita pagi tadi.
Baca Juga : Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar di Jeneponto tidak lama lagi bakal diumumkan tersangka.
Penggeledahan ini menjadi indikasi penyidik tengah memperkuat bukti jelang penetapan tersangka tersebut.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar