Hadiri Rapat Terbatas dengan Presiden, Iqbal Suhaeb Bahas Penerapan PLTSa
SULSELSATU.com, JAKARTA – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jalan Merdeka Utara No. 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, (16/7/2019).
Rapat yang digelar oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia ini membahas sejauh mana tindak lanjut dan perkembangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kabupaten/kota.
Umenghadiri rapat terbatas tersebut, Iqbal mengatakan ada dua hal yang dibahas dalam rapat terbatas, khususnya terkait kendala yang dihadapi kabupaten kota dalam penerapan PLTSa.
“Dalam rapat ini presiden menjelaskan mengenai per hitung yang mesti dilakukan PLN, yakni Rp 13 koma sekian per KWH, dalam pengoperasian PLTSa bukan berdasarkan keuntungan, melainkan untuk pembersihan sampah di kota dan kabupaten,” ucapnya.
Demikian pula dengan tipping fee atau biaya pengelolaan sampah menurutnya banyak daerah tidak berani mengambil kebijakan karena takut persoalan hukum padahal payung hukumnya sudah diatur dalam Peraturaan Presiden.
“Misalkan biaya pegelolaan sampah di Jawa Timur yang cukup hanya Rp 150 untuk daerah lain bisa menerapkan itu, karena biayanya cukup murah apalagi dasar hukum jelas yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada 12 April 2018,” katanya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News