Logo Sulselsatu

DPR Bacakan Surat Amnesti Baiq Nuril dari Jokowi di Rapat Paripurna

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Juli 2019 13:57

Baiq Nuril. (INT)
Baiq Nuril. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTADPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait pertimbangan untuk pemberian amnesti bagi terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maqnun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat Rapat paripurna DPR ke-22 masa persidangan V tahun sidang 2018-2019 yang digelar hari ini, Selasa (16/7/2019).

“Surat pertama dari Presiden RI dengan nomor R-28/Pres/07/2019, hal permintaan pertimbangan,” kata Agus.

Baca Juga : VIDEO: Orasi Artis Reza Rahardian saat Demo di DPR

Agus menyatakan surat itu nantinya akan dibahas sesuai aturan tata tertib yang berlaku di DPR

“Untuk selanjutnya sesuai dengan tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.

Usai menyampaikan surat tersebut, Agus lantas menskors rapat paripurna untuk memberi kesempatan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani memasuki ruangan sidang. Hal itu untuk melanjutkan agenda melihat pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga : VIDEO: Jokowi Hormati Putusan MK dan DPR Terkait RUU Pilkada

Usai skors dicabut, Politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka melakukan interupsi terhadap pimpinan sidang. Ia bertanya untuk memastikan apakah surat tersebut adalah pemberian amnesti dari Jokowi untuk Nuril.

“Pimpinan, tadi kami kurang jelas ada surat masuk dari presiden untuk meminta pertimbangan. Kami mohon penjelasan. Surat pertimbangan dari presiden itu terkait pemberian amnesti Baiq Nuril,” kata Rieke.

Mendengar itu, Agus memastikan bahwa DPR telah menerima surat dari Jokowi terkait amnesti untuk Nuril. Ia mengatakan surat itu akan dibahas dalam rapat Bamus DPR usai rapat Paripurna

Baca Juga : Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia

“Memang betul, hal permintaan-pertimbangan. Memang belum ditulis. Tapi benar untuk Baiq Nuril. Nanti siang ada rapat Bamus. Nanti akan dibahas di rapat Bamus,” kata Agus.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama07 Mei 2025 10:07
Ketua TIDAR Sulsel Vonny Ameliani Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
SULSELSATU.com, JENEPONTO— Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Vonny Ameliani, menyatakan du...
Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...