Parepare Pantau Pajak Rumah Makan Pakai Aplikasi Bank Sulselbar
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan akan menargetkan memasang 200 alat dan aplikasi pantau pajak Bank Sulselbar di rumah makan, kafe dan resto serta hotel, hingga bulan Agustus 2019.
“Sesuai laporan Badan Keuangan Daerah (BKD), saat ini terpasang 28 unit dari total 200 alat yang kami targetkan terpasang hingga agustus tahun ini,” ujarnya, Senin (15/7/2019).
Menurutnya, alat tersebut merupakan aplikasi tax monitoring milik Bank Sulselbar yang dapat menunjukkan hasil secara real time.
“Jadi saat pelanggan atau konsumen melakukan pembayaran ke kasir, akan muncul jumlah pajak yang dibayarkan konsumen di rumah makan atau hotel. Kita bisa langsung tahu, jumlah pemasukan dari usaha rumah makan atau hotel, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan pelanggan,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjut dia, optimis potensi pajak dari sektor hotel, restauran dan hiburan akan semakin meningkat seiring dengan berkembangnya Parepare sebagai kota tujuan.
Dimana didukung adanya sarana wisata yang memadai, sehingga bisnis perhotelan dan restoran akan tumbuh berkembang, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Saya mengajak kepada seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Kesadaran pelaku usaha hotel, restauran dan hiburan dalam memanfaatkan sistem pajak online akan sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dan tentunya hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,”
Penulis; Andi Fardi
Editor : Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News