DPRD Terima Aspirasi Aliansi Pemuda Sinjai Soal Pemenangan Proyek di LPSE
SULSELSATU.com, SINJAI – Aliansi Pemuda Sinjai menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai terkait laporan terhadap Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diduga ada indikasi persekongkolan terhadap upaya pemenangan tender proyek irigasi Lompoa di Kecamatan Sinjai Selatan, spirasi tersebut diterima oleh anggota Komisi III DPRD Sinjai, A. Mappijanci di ruang rapat Komisi DPRD Sinjai, Senin (15/7/2019).
Ikhwan perwakilan dari pembawa aspirasi menyampaikan, bahwa Aliansi Pemuda Sinjai sampai datang mengadu ke DPRD Sinjai karena mengingat tugas dan fungsi pengawasan pengganggaran.
Dia juga menyampaikan sebelum persoalan ini ke DPRD Aliansi Pemuda Sinjai mengaku terlebih dulu sudah melapor ke Polres Sinjai dan sekarang sudah tahap penyelidikan.
Ikhwan menjelaskan alasan laporan terhadap LPSE, karena adanya indikasi persekongkolan terhadap upaya pemenangan tender proyek irigasi Lompoa di Sinjai Selatan dalam sebuah persyaratan, karena salah satu perusahaan dijatuhkan dengan alasan tidak berdasar dan tidak rasional sehingga tidak adanya sinkronisasi dalam persyaratan dengan LDP-nya dan itu sangat merugikan.
“Kami berharap agar pihak DPRD melakukan pemeriksaan atau menghentikan proses kontrak kerjasama sementara sampai ada bukti-bukti dari penyidik, karena penyidik tidak berwenang dalam hal menghentikan kerja sama. Maka dari itu Aliansi Pemuda Sinjai meminta agar DPRD untuk bersurat mengenai pemberhentian sementara kontrak kerja sama sampai bukti-bukti itu jelas,” harapnya.
Sementara itu, A. Mappijanci yang menerima aspirasi ini mengaku bahwa apa yang menjadi aspirasi terkait persoalan ini akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kerja di Komisi III bersama instansi terkait.
“Aspirasi adik-adik ini akan kami tindaklanjuti dengan menggelar rapat di Komisi III membahas persoalan ini,” terangnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News