Tim Tipikor Sita Dua Boks Dokumen di Kantor Bupati Jeneponto

Tim Tipikor Sita Dua Boks Dokumen di Kantor Bupati Jeneponto

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Setelah hampir enam jam melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Jeneponto, tim Tipikor Polda Sulsel mengamankan sejumlah dokumen penting terkait dugaan kasus korupsi pembangunan tiga pasar di Jeneponto.

Dari pantauan Sulselsatu.com, penyidik meninggalkan Kantor Bupati Jeneponto sekitar pukul 15.00 Wita dengan mengamankan sebanyak dua boks dokumen.

Dua boks dokumen penting tersebut diamankan usai memeriksa sejumlah ruangan seperti di ruangan Kadis PPKAD, ruangan Bidang Akutansi, Bidang Anggaran, Bidang Aset, Bidang ULP Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Tidak hanya itu, penyidik juga menggeledah Kantor Disperindag dan rumah Alamsyah yang merupakan Ketua Pokja ULP.

Namun penggeledahan paling lama dilakukan di Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 Wita, dan berakhir pukul 15.00 Wita dengan dikawal personel brimob bersenjata lengkap.

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti terkait penyidikan tindak pidana dugaan korupsi di Kabupaten Jeneponto.

“Pada saat ini, ada giat penyidikan di Kabupaten Jeneponto terkait pembangunan tiga pasar rakyat,” ujar Yudhiawan.

Dasar pengeledahan tersebut terkait penyedikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang, Pasar Paitana, Pasar Pakubulo.

Ketiga Pasar tersebut menelan anggaran sebesar Rp3,7 miliar dari DAK yang diduga terjadi pengaturan pemenang lelang proyek tersebut.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga