Ini Penjelasan Polda Soal Penggeledahan di Kantor Bupati Jeneponto

Ini Penjelasan Polda Soal Penggeledahan di Kantor Bupati Jeneponto

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (16/7/2019).

Terkait penggeledahan tersebut, Polda Sulsel akhirnya angkat bicara ke publik. 

“Giat penggeledahan Pemkab Jeneponto terkait Pembangunan 3 Pasar Rakyat (Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana, Pasar Pakubulo),” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada wartawan.

Dari pantauan sulselsatu.com, tim Tipikor Polda Sulsel menggeledah sejumlah ruangan di BPKAD Kantor Bupati Jeneponto sejak pukul 10.30 wita.

Penggeledahan tersebut, tim Tipikor Polda di jaga ketat oleh anggota Brimob bersenjata.

Bahkan pejabat dan staf di BPKD diminta penyidik untuk meninggalkan ruangan yang digeledah guna menghindari kendala.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga