SULSELSATU.com, JENEPONTO – Penyidik Tipikor Polda Sulsel sudah melakukan penggeledahan 5 jam di Kantor Bupati Jeneponto, Jln. Lanto Dg Pasewang, Kabupaten Jeneponto. Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan di kantor orang nomor 1 di Jeneponto itu.
Dari pantauan sulselsatu.com, penggeledahan tersebut dimulai pukul 10.30 Wita dan hingga pukul 14.30 wita Selasa (16/7/2019) masih berlangsung.
Sejumlah ruangan digeledah di antaranya, ruangan Bidang Aset, Bidang Anggaran, Bidang Akutansi, ruangan Kadis PPKAD, ruangan ULP bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan kasus dugaan korupsi pembangunan 3 pasar di Jeneponto seperti Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana dan Pasar Pakubulo.
Namun hingga berita ini diturunkan, tak satu pun penyidik yang memberikan komentar. Penggeledahan tersebut juga dijaga ketat oleh anggota Brimob bersenjata lengkap.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.
Baca Juga : Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare
Sebelumnya diberitakan, Tipikor Polda Sulsel telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembangunan ke tiga pasar tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Wabup Jeneponto Paris Yaris.
Polda rencananya akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat ini.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar