GMTD Resmi Serahkan Lahan Fasum Fasos 3,35 Hektar ke Pemerintah

GMTD Resmi Serahkan Lahan Fasum Fasos 3,35 Hektar ke Pemerintah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Setelah berkali-kali ramai diperbincangkan oleh berbagi pihak, lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) seluas 3,35 hektar akhirnya lepas dari tangan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). 

Lahan tersebut di antaranya adalah Jalan Metro Tanjung Bunga dan juga lahan Stadion Barombong, Makassar. 

Pihak GMTD pun akhirnya secara resmi melakukan serah terima lahan kepada Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (17/7/2019).

Penyerahan lahan ini diserahkan dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sekprov Sulsel Abdul Hayat, Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar, kepala dinas terkait dan juga perwakilan DPRD Kota Makassar dan DPRD Prov Sulsel serta para Muspida lainnya.

Wakil Ketua Lippo Group James Riady sebagai perwakilan dari GMTD mengungkapkan lahan yang diserahkan ini memiliki nilai aset sebesar Rp 2,8 Triliun.

“Kami serahkan 2 lahan dengan nilai Rp 2,8 Triliun berharap dapat dimanfaatkan dengan baik agar bisa membantu pertumbuhan PAD kota Makassar dan Sulawesi Selatan,” ujar James.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pun menyambut baik dan berharap agar semua stakeholder bersatu bersama para pengusaha membangun pertumbuhan investasi di Sulawesi Selatan.

“Kita sangat senang dan ini menjadi momentum agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mengelola lahan ini sebagai salah satu aset pendapatan daerah dan juga aset investasi yang harus dipikirkan perkembangannya,” tutur mantan Bupati Bantaeng tersebut.

Sementara itu, Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar yang mewakili Pj Wali Kota Makassar menuturkan turut berbahagia dengan adanya penyerahan lahan ini.

“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik langkah GMTD yang kini makin responsif terhadap keinginan pemerintah dan akhirnya pada hari ini telah dilakukan penyerahan lahan yang sudah sejak lama dinantikan,” kata Ansar.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga