SULSELSATU.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat per akhir Juni 2019 mencapai Rp4.570,17 triliun, naik 8,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp4.227,78 triliun.
Mengutip laporan APBN Kita edisi Juli 2019 yang dirilis oleh Kemenkeu, Rabu (17/7/2019), porsi utang terbesar pemerintah berupa Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp3.784,56 triliun atau 82,81 persen dari total utang. Rinciannya, SBN berdenominasi rupiah tercatat Rp2.735,76 triliun dan SBN berdenominasi valuta asing (valas) senilai Rp1.048,8 triliun.
Kemudian, 17,19 persen sisa utang pemerintah berupa pinjaman senilai Rp785,61 triliun. Mayoritas pinjaman berasal dari asing yaitu senilai Rp778,64 triliun. Sisanya, Rp6,97 triliun berasal dari pinjaman dalam negeri.
Baca Juga : Menkeu Sri Mulyani Beri Semangat Nasabah PNM Untuk Terus Berdaya
Meski secara nominal tumbuh, rasio utang negara terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) turun dari 29,79 persen pada Juni 2018 menjadi 29,5 persen. Rasio utang tersebut menggambarkan kapasitas ekonomi Indonesia secara agregat mampu menutup lebih dari tiga kali jumlah utang pemerintah. Rasio utang pemerintah juga masih di bawah batas aman 60 persen.
Pemerintah juga mencatat pembiayaan utang yang telah terealisasi hingga paruh pertama tahun ini sebesar Rp180,45 triliun atau 50,2 persen dari target APBN. Pembiayaan tersebut terdiri dari penerbitan SBN senilai Rp195,77 triliun atau 50,3 persen dari target APBN dan realisasi pinjaman neto sebesar minus Rp15,27 triliun.
Besaran pinjaman yang menunjukkan angka negatif artinya pembayaran cicilan pokok pinjaman lebih besar dari pada penarikan pinjaman baik dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga : NIK Akan Jadi NPWP, Begini Kelebihan yang Didapat Masyarakat
Per akhir Juni 2019, pemerintah telah membayar cicilan pokok pinjaman luar negeri senilai Rp43,52 triliun atau 58,1 persen dari target APBN dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp0,58 triliun atau 39,3 persen dari target APBN.
Adapun penarikan pinjaman luar negeri yang dilakukan sebesar Rp29,64 triliun atau 45,7 pen dari targetnya dan penarikan pinjaman dalam negeri sebesar Rp0,19 triliun atau 9,7 persen dari target APBN 2019.
Saat menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (16/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pemerintah mengelola utangnya dengan aman. Hal itu salah satunya tercermin dari realisasi rasio defisit terhadap PDB sebesar 0,84 persen PDB serta prognosa rasio defisit hingga akhir tahun sebesar 1,93 persen PDB.
Baca Juga : Januari 2020, Utang Pemerintah Membengkak Jadi Rp4.817 Triliun
Sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara batasan defisit APBN maksimal dipatok 3 persen dari PDB.
“Pembiayaan negara (hingga akhir 2019) akan terealisasi sebesar 105 persen yang terdiri dari SBN Neto yang sebesar Rp381,8 triliun atau lebih rendah dari yang dianggarkan (Rp388,96 trilun) dan rasio utang (terhadap PDB) akan terjaga di bawah 30 persen atau 29,5 persen,” ujarnya dilansir CNN.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar