SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) yang digelar Rabu (17/7/2019) menghasilkan empat poin rekomendasi. Pada intinya, rekomendasi tersebut untuk pengembangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Keempat rekomendasi tersebut adalah; instrumen akreditasi institusi maupun prodi yang tetap harus menggunakan standar lama, dosen DPK (dosen PNS yang diperbantukan di PTS) diperbolehkan kembali.
Lalu, peraturan perundang-undangan terkait perguruan tinggi harus dibedakan, serta program studi di luar kampus utama (PSDKU) PTN harus berkolaborasi dengan PTS. Poin-poin rekomendasi tersebut akan dibawa ke Kemenristekdikti untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga : Rakernas Forum Warek Bidang Kerja Sama Resmi Dibuka, Ichsan Ali: Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi
Hal tersebut diungkap Ketua ABPPTSI Pusat, Prof Thomas Suyatno. Menurutnya, hasil Rakernas tersebut merupakan keluhan dari masing-masing badan penyelenggara.
Kebijakan-kebijakan yang berlaku di perguruan tinggi, kemudian dianggap memberatkan, diminta untuk ditinjau kembali. Ia mencontohkan, soal standar atau instrumen akreditasi institusi dan prodi tetap digunakan yang lama, yaitu tujuh standar.
Jika pun ada penyesuaian, itu perlu waktu dan persiapan. ABPPTSI meminta perturan perundang-undangan antara universitas, institut, sekolah tinggi, dan politeknik untuk dibedakan. Jangan hanya satu standar. Mesti disesuaikan dengan level institusinya.
“Pembobotan juga harus dibedakan. Kemudian aturan perundang-undangan jangan disamakan antara wilayah Barat, Tengah dan Timur. Jika itu terus diberlakukan sama, maka akan terjadi gap yang makin lebar,” ungkapnya.
Dosen DPK juga menjadi perhatian. Katanya, kebijakan menggunakan dosen DPK sebaiknya dibolehkan kembali. Sebab, itu akan sangat membantu PTS yang kondisinya sedang lemah.
Begitu pula dengan pembukaan program studi di luar kampus utama (PSDKU). Khusus PTN, kata dia, jangan lagi membuka cabang di kota-kota besar. Kalau pun ingin membuka, sebaiknya berkolaborasi dengan PTS.
“Kami akan bicarakan dengan menteri, ketua BAN-PT dan komisi 10, karena berbagai peraturan perundang-undangan berkaitan dengan itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua ABPPTSI Sulsel, Muh Ridwan Arief mengemukakan, PTS di Sulsel selalu siap berkoordinasi agar mutu pendidikan bisa terus meningkat. Khsusnya dalam meningkatkan pola pengelolaan PTS, seperti akreditasi dan statuta masing-masing kampus.
“Kita setiap bulan melakukan sharing session dengan ketua-ketua yayasan. Kita saling berbagi pengalaman bagaimana progresnya,” pungkas Ketua Yayasan Pendidikan Fajar Ujung Pandang itu.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar