Logo Sulselsatu

Dewan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Gowa

Asrul
Asrul

Rabu, 17 Juli 2019 13:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa tahun 2018, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Gowa. Hal itu diungkapkan Tim Badan Anggaran DPRD Gowa, Ridwan Gading saat melaporkan hasil rapat kerja, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Selasa (16/7/2019).

Ridwan Gading, mengatakan setelah melalui proses mulai dari penyerahan ranperda, kemudian pemandangan umum fraksi dan jawaban dari Bupati, serta selanjutnya dibahas oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemkab Gowa, sehingga telah ditetapkan Ranperda pertanggungjawaban ini menjadi Perda.

” Setelah melalui rapat, kami menyepakati dan menyetujui ranperda ini menjadi perda, serta sangat mengapresiasi realisasi PAD Gowa yang mencapai target yakni 104,3 persen dan telah mempertahankan predikat WTP delapan kali berturut-turut,” ungkapnya di hadapan peserta rapat paripurna.

Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun

Kendati demikian, untuk memajukan Kabupaten Gowa, pihaknya turut memberikan saran terhadap Pemkab Gowa, yakni agar terus menggali potensi sumber pendapatan asli daerah yang lain, dan meningkatkan pengawasan yabg ketat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.

“Ke depannya diharapkan Pemkab Gowa terus mempertahankan kinerjanya bahkan meningkatkan PAD dan dana bagi hasil pajak provinsi, serta akurasi perencanaan ditingkatkan lagi,” harap Ridwan Gani.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengungkapkan rasa terimakasihnya terhadap DPRD Gowa, tentang ditetapkannya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gowa tahun 2018.

Baca Juga : Adnan Minta Pengurus YJI Gowa Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan Jantung ke Masyarakat

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD dan jajaran sehingga pembahasan Ranperda ini mendapatkan persetujuan, walaupun disertai dengan saran dan pertimbangan yang sifatnya membangun, tentunya akan kami tindaklanjuti untuk pelaksanaan anggaran ditahun mendatang,” ungkapnya.

Olehnya dirinya menghimbau para unit kerja pengelola yang memiliki sumber penerimaan, agar meningkatkan PAD melalui penyesuaian Perda yang ada maupun penggarapan perda baru, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD.

Sekadar diketahui total anggaran pendapatan daerah 2018 Rp 1.982.464.216.421.23, terealisasi Rp 1.972.677.820.136,60 atau 99,51 persen. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah Rp 191.281.349.136,23 dan pengeluaran Rp 53.685.498.000,00 sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 91.351.245.045,91.

Baca Juga : Pemkab Gowa Hadirkan Rumah Dilan Dorong Pendidikan dan Keterampilan Perempuan, Ada di 18 Kecamatan

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...