SULSELSATU.com, MAKASSAR – Miskin sudah bandar sabu yang disita asetnya senilai Rp16 miliar di Kabupaten Sidrap. Dia adalah Agus Sulo alias Lagu dan seorang yang bekerja sebagai kurirnya, Syukur.
Menurut Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI, Brigjen Pol Bahagia Dachi, keduanya menyamarkan aset-asetnya dengan berbagai modus, dari menjadi petani dengan lima bidang sawah yang luas hingga menjadi pengusaha pabrik rak telur.
Baca Juga : Viral Seorang Pengedar Sabu di Tana Toraja Mengaku Dibekingi Oknum Polisi
Sang bandar juga memiliki mobil mewah dengan harga selangit. Mulai dari Mini Cooper pabrikan Inggris senilai Rp700 juta hingga mobil Lexus AT Hybrid yang ditaksir dengan nilai Rp800 juta. Selain kedua mobil mewah tersebut, terdapat pula lima unit mobil berbagai jenis lainnya.
“Mereka total punya 8 unit mobil,” kata Brigjen Bahagia saat jumpa pers di BNN Badokka, Kota Makassar, Kamis (18/7/2019).
Selain sawah dan mobil mewah, sang bandar juga memiliki perhiasan emas, tiga unit sepeda motor hingga uang tunai yang disita dari bank Mandiri senilai Rp2 miliar lebih.
Baca Juga : Program Lorong Wisata Tuai Pujian dari BNN
Awalnya, sang bandar bernama Lagu tersebut ditangkap petugas BNN di daerah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap pada 16 Mei 2019 lalu. Tak butuh waktu lama, petugas juga membekuk Syukur yang bekerja sebagai kurir.
Dari penangkapan keduanyalah dapat dilacak aset-aset sang bandar yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan narkoba. Aset yang disita tersebut sebagian besar disamarkan oleh di Kabupaten Sidrap, sedang sejumlah aset lainnya berada di Kota Makassar.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar