SULSELSATU.com, PAREPARE – Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare tahun anggaran 2019, terbagi dalam tiga poin pada pendapatan daerahnya, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan lainnya yang sah.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah pada rancangan APBD-P ini ditargetkan sebesar Rp157,03 miliar. Dibandingkan dengan target pada anggaran pokok tahun anggaran 2019, terjadi peningkatan sebesar Rp5,11 miliar atau 3,37 persen.
“Sedangkan pendapatan dari dana perimbangan yaitu dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum serta dana alokasi khusus dengan estimasi anggaran pada rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 ini sebesar Rp659,99 miliar atau berkurang sebesar Rp217,80 juta atau 0,03 persen bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2019 yang jumlahnya sebesar Rp660,20 miliar,”
Baca Juga : Iksan Iskandar Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2019
jelasnya.Selanjutnya, kata dia, pendapatan daerah yang sah pada rancangan APBD Perubahan ini sebesar Rp198,02 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp78,49 miliar atau sebesar 65,67 persen bila dibandingkan dengan anggaran pokok.
“Peningkatan ini berasal dari dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi dan bantuan keuangan untuk pembanguan Rumah Sakit Regional dr.Hasri Ainun Habibie,” tandasnya.
Dengan demikian, lanjut dia, total target pendapatan daerah pada Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 menjadi sebesar Rp1,01 triliun atau meningkat sebesar 8,95 persen. Sehingga terdapat kenaikan sebesar Rp83,39 miliar bila dibandingkan dengan anggaran pokok yang hanya sebesar Rp931,65 miliar.
Baca Juga : Pembahasan Rampung, DPRD Sinjai Segera Tetapkan APBD Perubahan 2019
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar