SULSELSATU.com, WAJO – Wakil Bupati Wajo, Amran selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menyerahkan santunan secara simbolis dari BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris aparat Desa Kabupaten Wajo yang meninggal dunia. Penyerahan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Wajo, Kamis (18/7/2019).
Penyerahan santunan kepada Maryam (ahli waris) disaksikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Wajo, Kasi Pemdes Dinas PMD Kabupaten Wajo, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan, dan Kepala Desa Assorajang.
Ambo Intang yang merupakan mantan Sekdes Assorajang Kecamatan Tanasitolo, meninggal dunia pada 19 Januari 2019 lalu setelah mengalami kecelakaaan.
Baca Juga : Wabup Wajo Hadiri Rakor TPID di Kantor Gubernur Sulsel
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Firdaus, menjelaskan, Ambo Intang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2018, maka secara aturan, Maryam yang merupakan ahli waris berhak mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp.24 juta.
Lebih jauh, Firdaus juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program di antaranya, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar