VIDEO: BNN Sita Aset Bandar Narkoba di Sidrap Rp16 Miliar

VIDEO: BNN Sita Aset Bandar Narkoba di Sidrap Rp16 Miliar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dua bandar narkoba di Sulsel. Keduanya adalah H Agus Sulo alias Lagu dan Syukur.

Kedua bandar ini terancam hukuman penjara 20 tahun.

Videographer: Hermawan Mappiwali
Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga