SULSELSATU.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dianiaya seorang pengacara dalam persidangan, Kamis (18/7).
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di ruang sidang.
Saat itu, majelis hakim sedang membacakan amar putusan perkara perdata dengan nomor 223/pdt.g 2018 PN Jakpus.
Baca Juga : Gara-gara Banjir, PN Jakpus Tunda Seluruh Persidangan
Namun, saat akan masuk ke dalam bagian putusan, salah seorang pengacara berinisial D melangkah ke depan meja majelis hakim, lalu melepas ikat pinggang di celana.
Tali ikat pinggang itulah yang kemudian digunakan untuk menyerang anggota majelis hakim.
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar