Korupsi Pasar di Jeneponto, Paris Disebut Urus Anggaran dan Pemenangan Tender

Korupsi Pasar di Jeneponto, Paris Disebut Urus Anggaran dan Pemenangan Tender

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Subdit III Tipikor melakukan penyidikan maraton pada kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto.

Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir kini diduga kuat sebagai orang yang mengurus anggaran dari pusat. 

“Itu yang sementara kita dalami. Kami juga masih berada di Jeneponto melakukan pemeriksaan,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati, Jumat (19/7/2019).

Pengurusan anggaran ditengarai terjadi saat proses pembangunan pasar, tepatnya saat Paris masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto. Belum menjabat sebagai wakil bupati. 

Peran Paris didalami penyidik sebagaimana keterangan saksi yang sudah diperiksa. Paris diduga kuat sebagai orang yang mengurus turunnya anggaran pembangunan tiga pasar rakyat dengan cara mengarahkan Pokja ULP untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proses lelang.

Yudha menambahkan, peran Paris yang juga berstatus sebagai Ketua DPC Gerindra Jeneponto itu sudah dilakukan klarifikiasi berdasarkan keterangan saksi. 

“Kalau berdasarkan keterangan saksi ada perannya wabup, ya cuman tidak bisa kalau alat buktinya hanya satu,” kata Yudha.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Jeneponto pada Selasa, 16 Juli 2019 lalu. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, saat itu pihaknya tengah mencari dokumen yang dibutuhkan penyidik.

“Ada dokumen tambahan yang kita perlukan,” kata Dicky via pesan singkat.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga