SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar akhirnya dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Ilyas dari jabatannya setelah Inspektorat Sulsel menemukan tindak gratifikasi yang dilakukan jajaran Dinas Perhubungan Sulsel melalui biaya plat kuning.
“Pencopotan ini setelah ada LHP Inspektorat bahwa beliau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tak bisa ditolerir,” ujar Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga : Dishub Sulsel Tetapkan Tarif Angkutan Sewa Khusus Sulsel, Berikut Rinciannya
Menurut Asri, SK penonaktifan Ilyas sudah diterima langsung.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat membenarkan SK Pencopotan Ilyas Iskandar tersebut.
Menurut Hayat, SK pencopotan adik kandung bupati Jeneponto itu diserahkan bersamaan dengan SK pencopotan Kasi dan Kepala Bidang di Dinas Perhubungan Sulsel
Baca Juga : Ilyas Iskandar Menghadap Gubernur, Akui Ada Pungli di Dishub Sulsel
“Sudah di serahkan, pak kadis, kepala seksi, kepala bidang, tadi saya serahkan,” ata Hayat di rumah jabatan Gubernur Sulsel.
Untuk Plt, Hayat mengatakan Sekretaris Dinas Perhubungan Sulsel Pahlevi Akan menjadi plt Dishub Sulsel.
“Pak Sekdis jadi Plt” kata Hayat
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar