Satpol PP Barru Gelar Razia Miras, Dapat 2 Ember
SULSELSATU.com, BARRU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barru berhasil menyita dua ember miras tradisional ballo di Ujunge, Kelurahan Sumpang Binangae, Jumat (19/7/2018).
Kasatpol PP dan Damkar Barru, Moh Fadly R Pawae mengatakan dalam penegakan perda miras, mengamankan 2 penjual miras ballo di Ujunge.
“Pada operasi tersebut ada 2 ember yang diamankan, masing-masing 1 ember besar dan 1 ember kecil berisi ballo,” kata Fadly
Ia menyebut pelaku yang minum dan penjual miras telah diambil keterangannya untuk selanjutnya akan di proses sesuai ketentuan Perda Miras oleh PPNS Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Barru.
“Setelah dilakukan operasi, maka keseluruhan ballo tersebut telah kami musnahkan,” ujarnya
Penulis : Asriadi
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News