SULSELSATU.com, LUTRA – Desa Mulyorejo Kecamatan Sukamaju Selatan (Sultan) menjadi desa tercepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Proses pelunasannya hanya 25 hari sejak diterimanya lembaran pajak langsung lunas.
Penyetoran PBB desa Mulyorejo dimulai 24 Juni – 18 Juli 2019 senilai Rp 64.127.255 atau 1.466 STTS dengan rincian: penyetoran ke BRI Rp 63.283.271 (1.464 STTS), Telkomsel Rp 808.984 (1 STTS), penghapusan Rp 35.000 (1 STTS). Total Rp 64.127.255 atau 1.466 STTS = 100%.
Siapa di balik suksesnya Desa Mulyorejo melunasi PBB-nya dengan cepat? Adalah Penjabat Kepala Desa Mulyorejo, Anjas Rusli. Nama ini sudah tidak asing lagi, karena dialah orang nomor satu di Kecamatan Sukamaju Selatan.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran di Desa Tolada Luwu Utara, Rumah Ludes Terbakar
Sebagai Pj. Kades Mulyorejo, ia memiliki segudang trik inovasi guna merubah wajah desa itu, termasuk dalam hal pelunasan PBB. “Polemik kenaikan PBB hingga 200% tidak berpengaruh pada animo warga dalam membayar pajak,” kata Anjas, Kamis (18/7) di Sultan.
Salah satu trik inovasi yang ia lakukan adalah “Melawan Lupa” yaitu Menabung Uang Kembalian, Lunas Pajak. Inovasi ini, kata dia, dikerjasamakan dengan pemilik toko dan penjual, sehingga tahun depan masyarakat tidak lagi memikirkan pelunasan pajaknya.
“Kami ingin memotivasi seluruh Kepala Dusun sebagai kolektor pajak agar termotivasi dalam memungut pajak di masyarakat,” terangnya. Inovasi Melawan Lupa ini, kata dia, juga sangat membantu masyarakat miskin dalam hal pelunasan pajak.
Baca Juga : VIDEO: Warga di Lara Luwu Utara Protes Jalan Rusak, Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
“Insya Allah, dalam waktu dekat kita akan canangkan inovasi ‘Melawan Lupa’ ini, khusus dalam wilayah kerja Kecamatan Sukamaju Selatan,” ungkap Anjas. Sekadar diketahui, Camat Anjas Rusli, menjabat sebagai Pj. Kades Mulyorejo sejak 4 juni 2019. (rls)
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar