Diperiksa Maraton di Polda, Ini Para Saksi Kasus Korupsi Pasar di Jeneponto
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dalam tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto.
Bahkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut digencarkan tim penyidik dalam periode dua hari terakhir.
“Sampai hari ini penyidik melakukan pemeriksaan. Saksi yang telah diperiksa di Jeneponto dilakukan dua hari, setelah itu baru pelajari berkasnya,” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati, Sabtu (20/7/2019).
Deretan saksi yang diperiksa di antaranya Mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto Muh Sofyan, Konsultan Pengawas Rian Sukayanto.
Kemudian pelaksana pekerjaan Lasang-Lasang dan Paitana, Awaluddin Asri alias Dg Kulle, Direktur CV Risca Perdana, M Nasir, Direktur CV Nardin Dwi ARS, Basmahuddin Syam, Pengawas pekerja CV Citra Lestari Madiri, Irwan Dg Guna, Konsultan Perencana 3 pasar dari CV Triasa Mandiri dan CV Sentral Desain Consultan, Saenal Arifin.
Selanjutnya, ada Pelaksana pembangunan Pasar Lassang-lassang atau CV Citra Lestari Mandiri, Muh Takbir Takko, dan Konsultan pengawas, Sukku.
Pemeriksaan tersebut terus dilakukan oleh penyidik sampai saat ini guna mensinkronkan keterangan para saksi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini tiga pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto menjadi objek dugaan tindak pidana korupsi. Pasar tersebut di antaranya Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana serta Pasar Pakubulo.
Ketiga pasar tersebut dibangun dengan menelan anggaran Rp3,7 miliar lebih. Diduga terdapat pengaturan pemenangan tender dalam kasus ini.
Penulis Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News