SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin resmi menyerahkan jabatan lamanya sebagai Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Posisi tersebut diserahkan kepada Andhika Chrisnayudhanto yang sebelumnya berposisi sebagai Direktur Regional Multilateral Deputi Kerja Sama BNPT.
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Hamidin dan Andhika berlangsung di Aula BNPT, Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan nomor 13, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Juli 2019 kemarin.
Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
Sertijab keduanya juga ditandai dengan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya oleh kepala BNPT. Termasuk penyerahan memorandum dari Irjen Hamidin kepada Andhika Chrisnayudhanto.
Irjen Hamidin sendiri secara psikologis mengaku sertijab tersebut membuatnya lega lantaran satu tugas yang diamanatkan kepada dirinya di BNPT telah mampu di laksanakan dan diselesaikan.
Jenderal Polisi bintang dua itu lantas mengaku bakal mengaplikasikan ilmu yang ia selama di BNPT untuk penanganan kasus terorisme di Sulsel.
Baca Juga : Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare
“Selama menjadi Direktur Pencegahan BNPT dan Jaringan Internasional dijadikan Pembelajaran dan manfaat bagi Polda Sulsel, sehingga Polda Sulsel telah memiliki jaringan penanganan terorisme sehingga dapat memberikan kontribusi yang baik dan akurat terhadap penanganan terorisme di Sulsel dan daerah lain di indonesia,” kata Hamidin.
Selama dipimpin oleh Irjen Hamidin, Deputi Bidang Kerjasama Internasiona BNPT sejauh ini memang telah menjalin kemitraan dengan “Badan Anti Teror” dengan negara-negara sahabat meliputi negara Eropa, Asia, Timur Tengah dan Afrika.
Terbaru sebelum sebelum serah terima jabatan menjadi Kapolda Sulsel, Irjen Hamidin juga telah menjalin kemitraan dengan New Zealand atau Selandia Baru.
Baca Juga : Rugikan Negara Hingga Rp84 Miliar, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Diungkap Polda Sulsel
Penulis Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar