SULSELSATU.com, PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo membeli lahan seluas 1.3 hektar di Jl Bakau, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo dengan harga sekitar Rp 5 Miliar.
Kadis Pertanahan Palopo, Hasanuddin, yang dihubungi wartawan, mengatakan, pihaknya membebaskan lahan itu berdasarkan sertifikat yang terbit, dengan harga sekitar Rp 350 ribu per meter.
Rencananya lahan itu akan digunakan untuk membangun sebuah sekolah
Baca Juga : Pemkot Palopo Masih Berutang Rp250 Miliar, Hamzah Jalante Paparkan 3 Solusi
Kendati demikian, ada hal aneh terhadap lahan yang telah dibebaskan oleh Pemkot Palopo tersebut.
Keanehan itu diungkapkan oleh salah seorang yang pernah menjadi ahli waris terhadap lahan itu. Ia bernama Baso Samiun, warga Kelurahan Balandai, Kota Palopo.
Kepada TribunPalopo.Com, anak dari Alm Alwahidu ini menceritakan historis tanah yang menurutnya aneh itu.
Baca Juga : Pemkot Palopo Sudah Tuntaskan Iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan
Pada tahun 1980 tanah itu adalah milik enam warga yang tinggal di daerah itu luasnya 7 hektar. Kemudian dibebaskan oleh Pemerintahan Kabupaten Luwu, dibayar murah kala itu.
Warga rela melepaskan tanah itu karena diperuntukkan sebagai sarana umum dan pusat pendidikan.
“Akhirnya dibangunlah Pondok Pesantren Datuk Sulaiman seluar dua hektar dan 2,9 hektar dibangun Sekolah Pendidikan Guru (SPG) atau sekarang bernama SMAN 4 Palopo,” jelasnya
Baca Juga : Pemkot Palopo Raih Penghargaan sebagai Kota Sehat
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar