Mahasiswi Perekayasa Penculikan Dirinya Dibebaskan Polisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi akhirnya membebaskan RZ alias Echa, mahasiswi yang merekayasa penculikan terhadap dirinya sendiri. Ia kini dikembalikan ke orang tuanya.
“Dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada sulselsatu, Senin (22/7/2019).
Menurut Indratmoko, sejauh ini memang tidak ada laporan polisi soal tindakan mahasiswi Politeknik Ujung Pandang itu sehingga tidak dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Tidak ada LP (laporan polisi), masih di bawah pengawasan orang tua, sudah dilakukan pembinaan, masih harus masuk kuliah,” katanya.
Sebelumnya, RZ alias Echa membuat geger publik. Ia diduga menjadi korban penculikan setelah ibunya menerima kiriman foto yang menunjukkan Echa sedang disekap yang disertai dengan permintaan tebusan senilai Rp25 juta.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun turun tangan menangani kasus ini. Sempat dilakukan penggerebekan di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penyekapan. Namun Echa tak ditemukan.
Kasus rekayasa penculikan Echa pun terungkap usai tim Jatanras mengamankannya di sebuah rumah di Kabupaten Maros.
Echa ternyata merekayasa penculikan dirinya sendiri. Uang tebusan Rp25 juta dianggapnya sebagai jalan keluar bagi dirinya yang disebut mengiming-imingkan ponsel jenis iPhone X. Namun apa yang ia dambakan gagal total usai aksinya terungkap.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News