SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Selayar harus berurusan dengan polisi.
Ia terjaring razia narkoba atau Antik Lipu 2019 yang digelar oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar dalam sepekan terakhir ini.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, Amirullah ini terjaring razia bersama sejumlah penyalahguna narkoba lainnya di kawasan Pondok Phinisi, Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Baca Juga : Operasi Antik Lipu 2019, Polres Sinjai Tangkap Sembilan Penyalahguna Narkoba
“Bersamanya kita amankan juga Sherli, Hanif, Ulfa, Amirullah. Amirullah ini dari keterangannya bekerja sebagai staf tata Usaha Dishub Kabupaten Selayar,” kata Diari saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (22/7/2019).
Di hadapan awak media, Amirullah mengaku kepada Diari Astetika bahwa ia merupakan staf tata usaha di Dishub Selayar.
Dari tangan Amirullah dan penyalahguna lainnya, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu, 5 butir ekstasi jenis love, dan satu buah alat hisap sabu.
Baca Juga : Sepekan Operasi Antik Lipu, Polrestabes Makassar Tangkap 34 Pemakai Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Makassar total mengamankan 34 penyalahguna narkoba di Kota Makassar dalam sepekan razia natau operasi Antik Lipu 2019.
Namun 16 orang dari 34 penyalahguna narkoba tersebut tak diproses hukum lebih lanjut. Polisi tak menemukan barang bukti dari tangan mereka, hanya saja dipastikan positif narkoba usai menjalani tes urine.
Operasi Antik Lipu 2019 sendiri telah digelar sejak 15 Juli lalu, dan akan berlangsung selama 20 hari lamanya, atau tepatnya hingga 4 Juli mendatang.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar