SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Bina Marga dan Kontruksi Sulsel bakal menerapakan sistem zonasi bagi konsultan pelaku jasa kontruksi.
Kadis Bina Marga dan Kontruksi Rudi Djamaluddin mengatakan, sistem zonasi dilakukan untuk menghasilkan pekerja kontruksi yang profesional dan efisien. Para konsultan nantinya akan bekerka di daerah masing-masing.
“Sebenarnya maknanya zonasi kita ingin mengoptimalisasikan kalau ada yang dekat bagus kenapa harus yang jauh,” ujar Rudi, Senin (22/7/2019).
Baca Juga : Muhadjir Effendy Kritik Rencana Mendikbud Revisi Sistem Zonasi
Dia mengatakan, sistem zonasi tersebut bakal segera diterapkan. Dia mengatakan telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Daerah (LPJK), Persatuan Jasa Konsultasi Indonesia (Perkonindo), Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo), Ikatan Konsultan Indonesia (Inkido), dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
“Tadi pagi sudah diarahkan oleh pak gubernur, diserahkan silakan rumuskan gimana caranya supaya betul-betul konsultan kita itu diberdayakan secara profesional dan bekerja secara profesional dan menghasilkan hasil kerja yang profesional pula,” katanya.
Dia menambahkan, aturan sistem zonasi ini nantinya akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
Baca Juga : Ombudsman Temukan Maladministrasi pada Sistem Zonasi PPDB
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar