Tim Teknis Polri Mulai Usut Kasus Novel Baswedan Agustus Mendatang

Tim Teknis Polri Mulai Usut Kasus Novel Baswedan Agustus Mendatang

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mabes Polri baru akan membentuk tim teknis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan pada awal Agustus mendatang. Usai dibentuk, tim ini akan langsung bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini.  

“Tim teknis beberapa minggu ke depan, insyaallah awal bulan Agustus sudah dimulai kalau dalam prediksi saya,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Muhammad Iqbal di Mabes Polri, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (22/7/2019). 

Tim Teknis akan dipimpin oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Tim dibentuk sebagai tindak lanjut hasil penyelidikan Tim Gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 

Tim Gabungan gagal mengungkap pelaku, dalang, dan motif penyerangan terhadap Novel. Pembentukan Tim Teknis diharap bisa menuntaskan kasus tersebut. 

Iqbal mengatakan Idham Azis saat ini tengah mempelajari temuan-temuan dari Tim Gabungan.

“Itu kan tebal, berapa halaman tuh, dan itu harus dipelajari secara komprehensif. Ini, kan, upaya penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” ujarnya. 

Selain mempelajari hasil temuan Tim Gabungan, tugas lain Idham yang tak kalah penting adalah memilih personel-personel Tim Teknis. Anggota tim ini akan direkrut dari tubuh Polri sendiri, seperti dari INAFIS, Pusident, sampai Detasemen Khusus 88 Antiteror. 

Iqbal mengatakan butuh waktu bagi Idham untuk mengerjakan tugas-tugas itu. 

“Ini masih perlu waktu untuk mempelajari dan memilih, yang paling penting untuk mempelajari itu dulu karena harus di-slide-kan dilihat dan dipersesuaikan, bukan hanya cuman membaca, melalukan rapat, gelar, dan lain-lain,” tambahnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, sebelumnya menyatakan bahwa Tim Teknis akan dibentuk dalam waktu dekat ini. 

Setelah terbentuk Tim Teknis bisa saja kembali menggelar olah kejadian tempat perkara (TKP) jika dirasa masih dibutuhkan. Selain itu juga pemeriksaan saksi-saksi dengan harapan ada hal lain yang diingat oleh saksi.

“Kalau masih dianggap perlu dan dianggap penting olah TKP itu dilakukan berkali-kali, tidak menjadi masalah karena olah TKP bukan hanya persoalan barang bukti saja, mungkin para saksi itu belum bicara, belum ditemukan,” tuturnya.

Presiden Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan untuk Tim Teknis mengungkap pelaku penyerangan terhadap.

Jokowi menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga