SULSELSATU.com, PALOPO – kasus penimbunan BBM jenis solar yang ditangani Polres Palopo masih berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku yang telah diamankan berinisial AS masih status wajib lapor.
“Belum ada perkembangan. Pelakunya masih status wajib lapor,” katanya.
Baca Juga : Pompa Air Konversi BBG Jaga Produksi Pertanian Warga Palompong di Tengah Hantaman Kemarau
Untuk naik dari status sidik ke lidik, Polres Palopo akan memanggil saksi ahli.
“Kita akan panggil ahli. Jumlah BBM yang kami amankan dari pelaku tidak hanya tiga jerigen akan digunakan untuk alat berat,” jelasnya.
Sebelumnya Polres Palopo mengamankan satu unit mobil Kijang Merah DD 1378 RP di Jl Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Minggu (22/7/2019) malam.
Baca Juga : VIDEO: SMA N 1 Palopo Dilempari Batu oleh Massa Konvoi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar