SULSELSATU.com, SINJAI – Sejumlah pemuda yang menamakan diri Aliansi Pemuda peduli Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, membawa aspirasi di DPRD Sinjai, Senin (22/7/2019).
Mereka mengadukan terkait persoalan kepanitiaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Biji Nangka. Mereka diterima Anggota Komisi II, Ibrahima di Ruang Komisi II DPRD Sinjai.
Pembawa aspirasi, Andi Haerul Imran, mengatakan ada dugaan kepanitiaan tidak profesional dalam menerapkan aturan. Ada keputusan panitia BPD di Desa Biji Nangka, tentang pembagian kuota untuk perwakilan wilayah.
Baca Juga : Sekretaris DPRD Sinjai Kunjungi Posko Covid-19 di Perbatasan Daerah
“Keputusannya tidak sesuai dengan aturan yang ada sehingga menimbulkan keresahaan di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Haerul mengaku sudah meminta kepada pihak panitia untuk meninjau kembali keputusan yang sudah dibuat, namun menganggap keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan.
“Untuk itu, kami meminta ke pihak DPRD untuk secepatnya melakukan pemanggilan sebelum pemilihan anggota BPD yang akan dilaksanakan pada 28 Juni 2019 mendatang,” pintanya.
Baca Juga : Corona Mewabah, DPRD Sinjai Tak Terima Aspirasi
Sementara itu, Ibrahima saat menerima aspirasi menjanjikan bahwa secepatnya akan menyampaikan ke pimpinan dan mengagendakan rapat terkait masalah tersebut.
“Intinya jika tidak mau ada polemik di pemilihan anggota BPD, ya harus ikuti aturan baik Perbup dan Permendagri. Aspirasi dari pemuda Desa Biji Nangka ini secepatnya akan kita tindaklanjuti agar tidak terjadi polemik,” pungkasnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar