SULSELSATU.com, JENEPONTO – Setelah melalui berbagai tahapan Pemilu 2019, KPU Jeneponto resmi menetapkan anggota DPRD Jeneponto terpilih priode 2019-2024.
Penetapan ini melalui rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD di Gedung Sipitangari, Jalan Lanto Daeng Paswang, Senin (22/7/2019).
Hadir dalam rapat pleno tersebut, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yaris, Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, Plt Dand 1425 Jeneponto Letkol Irfan Amir.
Baca Juga : Akhmad Amiruddin Said Resmi Jadi Anggota KPU Jeneponto
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutanya mengatakan, selama ini KPU Jeneponto telah menunjukkan independensinya serta profesionalnya hingga Jeneponto aman dan damai.
“Untuk itu, proses politik yang lalu biarlah berlalu, mari kita secara bersama- sama menjaga persatuan dan kesatuan untuk Jeneponto agar jauh lebih baik,” kata Iksan.
Iksan pun mengucapkan selamat kepada 40 orang anggota DPRD Jeneponto terpilih. Dia berharap ke depannya anggota DPRD mampu menjaga sinergitas dan kerja sama dengan pemerintah.
Baca Juga : Pemetaan Kelar, Begini Komposisi Kursi Dapil Jeneponto di Pileg 2024
“Rapat pleno ini dari hasil tindak lanjut dari pemilihan serentak. Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada calon yang terpilih. Kita semua harus menjalin sinergitas,” katanya.
Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful dalam sambutanya mengatakan, Sejak awal penetapan Pemilu 2018 pihaknya menduga jika pemilu 2019 jauh lebih rumit daripada pemilu sebelumnya
“Jeneponto yang kita anggap rawan itu tidak terjadi, masyarakat kita sudah cerdas semua. Bahkan tidak satupun yang menggugat ke MK, pertanda menerima hasil pemilu,” ujarnya.
Baca Juga : DKPP Berhentikan Tetap Komisioner KPU Jeneponto
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar