SULSELSATU.com,JENEPONTO – Aminah (30), pelaku penyiraman air panas yang mengakibatkan suaminya Baktiar (28) meninggal dunia, kini telah diamankan oleh aparat Polres Jeneponto.
“Pelakunya sudah diamankan di Polres,” ujar Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada sulselsatu.com, Minggu (21/7/2019).
Sebelumnya diberitakan, Bahtiar (28), warga Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, meninggal dunia usai disiram air panas oleh Aminah (30) tak lain adalah istrinya sendiri.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
“Korban meninggal hari Jumat. Kalau pernyiraman air panas itu terjadi pada Sabtu 13 Juli kemarin saat korban tertidur dalam kamarnya,” kata Syahrul.
Syahrul mengatakan, pelaku diduga menyiram korban air panas karena terbakar api cemburu.
“Jadi ini Aminah melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sakit hati kepada suaminya karena telah menikah dengan perempuan MA tanpa sepengetahuannya,” jelas dia.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Mengetahuinya suaminya menikah, pelaku pun pulang ke rumah dan menanyakan hal tersebut ke suaminya dan suaminya mengakuinya bahwa telah menikah dengan perempuan berinisial MA di Makassar tahun lalu.
Pelaku pun marah dan mencari waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
“Korban sedang tidur di kamar kemudian pelaku memasak air dengan menggunakan panci dan kemudian menuangkan ke dalam ember. Setelah itu ember berisi air panas tersebut kemudian menyiramkan ke arah badan suaminya yang sedang tidur,” katanya.
Baca Juga : Bantah Korupsi, Kabag Keuangan Jeneponto Ungkap Aliran Dana Operasional Rp1,6 Miliar
Atas kejadian tersebut, korban sempat mendapat perawat medis di RSUD Padjonga Dg Ngalle, Kabupaten Takalar.
“Namun setelah dirawat beberapa hari tidak ada perubahan sehingga saudara almarhum memutuskan untuk dibawa ke rumah untuk diobati secara tradisional. Setelah kurang lebih 6 hari diobati secara tradisional, korban meninggal dunia,” jelas Syahrul.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar