SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo (RL) kembali melakukan sosialisasi produk hukum daerah di Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo Makassar, Sabtu (20/7/2019).
Adapun peraturan daerah yang disosialisasikan ke warga Lakkang adalah perda nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Eksklusif dengan menghadirkan narasumber antara lain dr. Irnawati Astuti, Kepala Pustu Lakkang, Kalsum Arief dan praktisi hukum Nurhidayah Taha.
kegiatan ini dihadiri ratusan ibu-ibu masyarakat Lakkang. Tampak ibu-ibu sangat antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan tersebut.
Editor: Kink Kusuma Rein
- dr. Irnawati Astuti
- dr. Irnawati Astuti
- Tampak ibu-ibu sangat antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar