Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Setujui Pembahasan Ranperda Soal Pembentukan dan Perampingan SKPD

Asrul
Asrul

Selasa, 23 Juli 2019 07:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Senin (22/7/2019). Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian jawaban Gubernur tentang pelabuhan penumpang regional dan ranperda perubahan Perda No. 10 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Mengenai pembangunan pelabuhan penumpang regional, Sudirman Sulaiman dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa standar pelayanan minimal pengelolaan pelabuhan regional akan senantiasa meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga nantinya pengawasan dalam pelaksanaannya juga akan melibatkan aparatur terkait.

“Dalam penerapan Ranperda ini, nantinya akan disesuaikan dengan kewenangan masing masing, pengelolaan pelabuhan diharapkan nantinya akan memberikan kemudahan kepada aktivitas masyarakat setempat”, jelasnya.

Baca Juga : Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini

Sementara terkait penganggaran, Sudirman menjelaskan jika tidak akan terjadi tumpang tindih dengan pelabuhan yang ada.

“Penganggaran pembangunan pelabuhan penumpang tidak akan tumpang tindih dengan pelabuhan yang ada. Penganggaran akan dilakukan untuk pengembangan pelabuhan, dan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

Sementara terkait perubahan Perda No. 10, Sudirman Sulaiman memaparkan bahwa beberapa perangkat daerah perlu diata ulang dan pengurangan struktur bidang dengan kata lain disederhanakan.

Baca Juga : Jufri Rahman Sampaikan LKPJ Gubernur 2024 di Rapat Paripurna DPRD Sulsel

“Rencana penataan struktur, untuk mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang sesuai fungsi dan tugas masing masing. Dapat dijelaskan pula bahwa penganggaran akan dialokasikan sesuai kebutuhan perangkat daerah,” jelas dia.

Penggabungan Dinas segogyanya melihat adanya kemiripan tupoksi dengan harapan penyatuan tersebut lebih efektif dan efisien. Ketentuannya telah dikaji berdasarkan Undang undang. Penggabungan akan menghasil kinerja yang maksimal.

Setelah mendengar jawaban Gubernur ini, seluruh Fraksi menanggapi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga : Di Tengah Efesiensi, DPRD Sulsel Tetap Rekrut 30 Staf Ahli untuk AKD

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis10 April 2025 08:23
Honda Premium Matic Day Bakal Hadir di Grand Mall Maros
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) siap menghadirkan gelaran spesial Honda Premium Matic Day di Grand Mall Maros pada 12 dan 13 April 2025....
Video09 April 2025 22:05
VIDEO: Diduga Tabrak Lari, Mobil Dikejar Warga di Moncongloe
SULSELSATU.com – Sebuah mobil Avanza diduga terlibat dalam kasus tabrak lari di Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Selasa malam (08/04). Kejadian...
Hukum09 April 2025 21:48
Menkum Supratman Ajak Jajaran Bangun Kementerian yang Akuntabel Lewat Transformasi Digital
SULSELSATU.com, JAKARTA – Dalam suasana penuh kehangatan pasca-Lebaran, Kementerian Hukum menggelar Halal Bihalal secara hybrid pada Rabu (9/4/2025)...
News09 April 2025 21:47
Nurdin Halid Desak Pelindo Aktifkan Garongkong Jadi Pusat Logistik Utara Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Nurdin Halid, menyoroti minimnya pemanfaatan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru ...