DPRD Sulsel Setujui Pembahasan Ranperda Soal Pembentukan dan Perampingan SKPD

DPRD Sulsel Setujui Pembahasan Ranperda Soal Pembentukan dan Perampingan SKPD

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Senin (22/7/2019). Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian jawaban Gubernur tentang pelabuhan penumpang regional dan ranperda perubahan Perda No. 10 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Mengenai pembangunan pelabuhan penumpang regional, Sudirman Sulaiman dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa standar pelayanan minimal pengelolaan pelabuhan regional akan senantiasa meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga nantinya pengawasan dalam pelaksanaannya juga akan melibatkan aparatur terkait.

“Dalam penerapan Ranperda ini, nantinya akan disesuaikan dengan kewenangan masing masing, pengelolaan pelabuhan diharapkan nantinya akan memberikan kemudahan kepada aktivitas masyarakat setempat”, jelasnya.

Sementara terkait penganggaran, Sudirman menjelaskan jika tidak akan terjadi tumpang tindih dengan pelabuhan yang ada.

“Penganggaran pembangunan pelabuhan penumpang tidak akan tumpang tindih dengan pelabuhan yang ada. Penganggaran akan dilakukan untuk pengembangan pelabuhan, dan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

Sementara terkait perubahan Perda No. 10, Sudirman Sulaiman memaparkan bahwa beberapa perangkat daerah perlu diata ulang dan pengurangan struktur bidang dengan kata lain disederhanakan.

“Rencana penataan struktur, untuk mewujudkan kelembagaan perangkat daerah yang sesuai fungsi dan tugas masing masing. Dapat dijelaskan pula bahwa penganggaran akan dialokasikan sesuai kebutuhan perangkat daerah,” jelas dia.

Penggabungan Dinas segogyanya melihat adanya kemiripan tupoksi dengan harapan penyatuan tersebut lebih efektif dan efisien. Ketentuannya telah dikaji berdasarkan Undang undang. Penggabungan akan menghasil kinerja yang maksimal.

Setelah mendengar jawaban Gubernur ini, seluruh Fraksi menanggapi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga