Logo Sulselsatu

Hakim Vonis Joko Driyono 18 Bulan Penjara

Asrul
Asrul

Selasa, 23 Juli 2019 20:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dalam kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang di Jakarta, pada Selasa (23/7/2019). Istri dan anak terdakwa pria yang akrab disapa Jokdri itu menangis saat mendengar putusan hakim.

Istri Jokdri terlihat beberapa kali mengusap punggung anak laki-lakinya yang sedang mengusap air matanya saat duduk di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, pengganti Jokdri sebagai Plt Ketua Umum PSSI Gusti Randa juga terlihat menghadiri sidang.Gusti menemui istri dan merangkul anak Jokdri setelah sidang ditutup dan melakukan sedikit perbincangan.

Baca Juga : Menggetarkan! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tebar Ancaman ke Mafia Bola

“Tadi saya ketemu dengan Ibu (istri Jokdri) tentu sebagai kolega kami menguatkan mental kepada anak-anaknya. Tidak lebih dari itu,” ujar Gusti seperti dikutip Antara.

Setelah berbincang dengan Gusti, istri dan anak Jokdri bergegas keluar menuju kendaraan pribadinya dan enggan menjawab pertanyaan awak media.

Sementara, vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.

Baca Juga : Jokdri Divonis Penjara, Gusti Randa Enggan Komentari Putusan

Hakim Ketua Kartim Haeruddin mengatakan vonis lebih rendah karena beberapa pertimbangan, yaitu terdakwa bersikap sopan dan mengakui kesalahannya selama persidangan. Terdakwa dianggap telah berjasa pada dunia sepak bola serta perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut tidak terkait dengan tindakan pengaturan skor pada pertandingan.

Kartim mengatakan keputusan itu masih belum inkrah. Dia memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD01 Mei 2025 22:05
Usai Sidak RS Mangkrak, Komisi D DPRD Makassar Jadwalkan RDP Bahas Temuan Lapangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke...
Hukum01 Mei 2025 21:53
PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. Hal ini d...
Video01 Mei 2025 20:36
VIDEO: Prabowo Curhat ke Buruh: Empat Kali Kalah, Tetap Didukung
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku buruh tetap setia mendukungnya meski sempat gagal empat kali dalam kontestasi politik. Curhat ...
Hukum01 Mei 2025 19:20
Lima Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Bulukumba Resmi Dilindungi Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warisan budaya Kabupaten Bulukumba kini memiliki payung hukum yang kuat. Lima Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) beru...