Nunung Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi
SULSELSATU.com, JAKARTA – Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung hingga kini belum mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum memiliki rencana untuk merehabilitasi pelawak grup Srimulat itu.
“Kita belum terima surat permohonan rehab ya,” kata Argo, seperti dikutip dari VIVA, Selasa (23/7/2019).
Pihak Kepolisian mengaku mempersilakan Nunung, jika mengajukan permohonan rehab. Tetapi, polisi tidak akan langsung mengabulkannya, melainkan dikaji terlebih dulu.
“Semuanya berproses, kan semuanya harus ada assesstment dan sebagainya,” katanya.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran, serta seorang kurir bernama Hadi Moheriyanto per Senin 22 Juli 2019, resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiganya akan ditahan sampai 20 hari ke depan.
“Kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan ya,” ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Nunung diciduk Jumat siang, 19 Juli 2019 di kediamannya di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan, sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat diamankan polisi. Dia diamankan bersama suaminya.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dulu menciduk pria bernama Heri Moheriyanto, yang merupakan seorang kurir narkoba.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News