Logo Sulselsatu

IDP Beri Jawaban Pandangan Fraksi Soal Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Asrul
Asrul

Selasa, 23 Juli 2019 18:36

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUTRA – Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara (Senin, 22/07).

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi atas apresiasi yang diberikan dengan openi BPK-RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah T. A 2018.

“saya berharap semoga apresiasi ini memberi semangat bagi kami untuk peningkatan kinerja pemda pada seluruh bidang urusan dan kewenangan dan terkhusus dalam perbaikan tata kelola keuangan yang lebih efektif, efesien, transparan dan akuntabel guna peningkatan kesejahteraan masyarakat luwu utara” ujarnya.

Baca Juga : Indah Tegaskan Golkar Bakal Usung Kader Maju Pilkada Luwu Utara

Selain itu, yang menjadi fokus utama ada 4 hal yang perlu mendapat jawaban dan penjelasan terkait dengan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 yaitu pendapatan daerah belum maksimal, kontribusi PAD masih rendah dan pendapatan transfer pemerintah pusat, laporan pinjaman dana daerah atau dana bergulir, penerapan perda nomor 7 tahun 2016 tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dan kinerja belanja daerah khususnya belanja pembangunan fisik yang tidak dapat dilaksanakan dan menyebrang ke tahun berikutnya.

“saya menilai hal ini merupakan sesuatu yang sangat berharga dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintah sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang berkinerja dan berakuntanbilitas yang berorientasi pelayanan publik secara bertahap akan lebih baik” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Luwu Utara juga mendengar pendapat 7 fraksi tentang 5 buah ranperda yakni ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio kabupaten luwu utara 100 FM, ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil, ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten luwu utara no. 2 tahun 2016 tentang kewenangan desa serta ranperda inisiatif DPRD tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah tahun 2019-2023 dan ranperda tentang desa wisata yang mana seluruh fraksi menyetujui 5 ranperda tersebut. (rls)

Baca Juga : Banjir Prestasi, Indah Putri Indriani Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Lagi

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News15 Maret 2025 09:13
Buka Puasa Bersama Media di Palu, PT Vale Perkuat Kolaborasi untuk Keberlanjutan
Sebagai bagian dari komitmen terhadap komunikasi terbuka dan keberlanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) yang merupakan bagian dari grup Mining Ind...
Hukum15 Maret 2025 08:40
Pimpin Apel Virtual, Ini Sejumlah Arahan Kakanwil Kemenkum Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal memimpin apel sore V...
Video14 Maret 2025 23:13
VIDEO: Satu Rumah di Baraka Enrekang Hangus Terbakar
SULSELSATU.com – Kebakaran menghanguskan satu rumah di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulsel. Kejadian terjadi pada Jumat (14/3/2025) mal...
Makassar14 Maret 2025 22:16
Wakil Wali Kota Makassar Terima Kunjungan BP3MI Sulsel, Bahas Perlindungan Pekerja Migran
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pek...