Logo Sulselsatu

Kecam Penggalian Terowongan Israel di Yerusalem, RI: Aneksasi De Facto terhadap Palestina

Asrul
Asrul

Rabu, 24 Juli 2019 13:55

Yerusalem. (Int)
Yerusalem. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pembangunan terowongan dan penggusuran perumahan warga di Yerusalem Timur oleh Israel dikecam keras RI. Upaya itu dianggap Aneksasi de facto terhadap Palestina.

Dilansir CNNIndonesia, Kementerian Luar Negeri RI menganggap pembangunan terowongan Israel menuju Masjid Al Aqsa itu membahayakan proses perdamaian di antara kedua pihak

“Pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel dan pembangunan terowongan menuju Al-Haram al-Sharif merupakan aneksasi de facto dan membahayakan proses perdamaian,” bunyi pernyataan Kemlu RI melalui situs resminya, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Terima Penghargaan Tertinggi dari Palestina

Pembangunan terowongan itu terletak di distrik Silwan, Yerusalem Timur, yang disebut merupakan bagian dari proyek arkeologi Kota Daud (City of David).

Selain terowongan, Indonesia juga mengecam penggusuran perumahan warga Palestina di Sur Bahir, pinggiran selatan Yerusalem.

Indonesia menganggap tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga : VIDEO: Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel, Jokowi: Tanyakan ke PBNU

Peresmian pembangunan proyek tersebut berlangsung pada awal Juli lalu, di mana perwakilan Amerika Serikat, Jason Greenblatt dan Duta Besar David Friedman, turut serta dalam sesi peletakan batu pertama.

Israel mengatakan penggalian itu dilakukan untuk membuka kembali Jalur Para Peziarah (Pilgrims Road) yang selalu dilintasi pemeluk Yahudi ketika berziarah ke Yerusalem 2000 tahun silam.

Israel mengklaim penggalian dilakukan di lahan yang mereka beli secara sah. Namun, para pemilik tanah yang merupakan orang Palestina menggugat Israel karena mencaplok lahan mereka.

Baca Juga : Semakin Terpuruk, Warga Palestina Harus Makan Rumput dan Minum Air Tercemar

Warga Palestina memandang proyek perluasan permukiman Israel di distrik Silwan sebagai upaya Negeri Zionis itu memperkuat kekuasaan di Yerusalem.

Selain pembangunan terowongan, Indonesia juga mengecam penggusuran perumahan warga Palestina oleh otoritas Israel di Sur Baher, pinggiran selatan Yerusalem pada awal pekan ini.

Indonesia menganggap penggusuran itu bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga : Israel Akhirnya Disidang di Mahkamah Internasional, Namun Keputusan Tidak Berpihak ke Rakyat Palestina

“Indonesia mendesak agar tindakan penghancuran tersebut dapat segera dihentikan.”

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...