Disdag Makassar Minta Pelaku Usaha Jual Barang Berstandar SNI

Disdag Makassar Minta Pelaku Usaha Jual Barang Berstandar SNI

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar sosialisasi penerapan barang Berstandar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha di d’Maleo Hotel, Rabu (24/7/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha toko-toko elektronik yang ada di Kota Makassar. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Nielma Palamba, mengatakan bahwa sangat penting bagi pelaku usaha untuk menerapkan barang SNI sebab mereka adalah pihak yang memproduksi maupun menjualnya.

“Jadi bukan hanya pelaku usaha misalnya toko-toko elektronik, tapi juga ada pelaku usaha bidang UKM karena rupanya makanan juga itu ada yang wajib ber-SNI, khususnya minuman. walaupun tidak wajib kalau makanan tapi minuman yang wajib ber-SNI,” kata Nielma.

Dia berharap, pascasosialisasi ini maka para pelaku usaha elektronik yang tersebar di Kota Makassar bisa menyediakan produk-produk yang berstandar SNI sehingga aman dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat.

“Kita tidak mau ada barang black market yang dijual oleh para pelaku usaha ini. Naj, jadilah pelaku usaha yang jujur, jangan merugikan konsumen supaya kita ini berusaha dengan tenang dengan baik dan bisa saja besok-besok kami (Disdag) akan melakukan pengawasan,” tandasnya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga