Logo Sulselsatu

JK ke Mendagri: Jangan Mudah Keluarkan Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri

Asrul
Asrul

Rabu, 24 Juli 2019 00:15

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (IST)
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (IST)

SULSELSATU.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk lebih selektif dalam memberikan izin kepada kepala daerah yang hendak keluar negeri.

Menurutnya, kalau keperluannya hanya untuk jalan-jalan maka Mendagri tidak perlu mengeluarkan izin.

JK mengatakan Mendagri sejatinya bisa memberikan izin kepada kepala daerah di luar negeri. Dalam peraturan perizinan yang diterbitkan Mendagri, para pemohon bisa mengajukan perizinan 10 hari sebelum keberangkatan untuk bisa dikaji terlebih dahulu.

Baca Juga : Silaturahmi Penuh Makna, Munafri Gali Nasihat Kepemimpinan dari JK

“Ya kan perlu izin. Yang menentukan urgensi atau tidak tetap Mendagri, kalau tidak urgen (berkepentingan) tak usah kasih izin,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

“Jadi justru di setiap menteri harus memeriksa izin itu, ya tidak semua izin itu harus diterima artinya Mendagri memberi waktu minimal 10 hari sebelum tanggal keberangkatan,” sambungnya.

Menurutnya, penyeleksian tersebut harus dilakukan Mendagri agar nantinya tidak ada lagi kepala daerah yang semena-mena pergi ke luar negeri dengan modus melakukan perjalanan kerja.

Baca Juga : Begini Prinsip yang Ditekankan Jusuf Kalla dalam Membangun Perusahaan

“Namanya izin mesti begitu kan? Kalau otomatis tiap permintaan dikasih izin itu bukan izin namanya, hanya pemberitahuan. Padahal yang dibutuhkan izin,” tandasnya.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah tidak dadakan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Mendagri menerbitkan surat edaran terkait pengaturan perizinan dinas ke luar negeri bertujuan supaya kepala daerah tidak mendadak mengajukan permohonan izin untuk berdinas ke luar Indonesia.

Ketentuan permohonan izin 10 hari sebelum tanggal keberangkatan tersebut bermaksud agar ada waktu bagi Kemendagri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri terkait rombongan yang berdinas.

Baca Juga : Jusuf Kalla Saksikan Yayasan Hadji Kalla Beri Bantuan untuk Masjid Kubah 99 Makassar

Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD dan ASN pemda yang akan ke luar negeri untuk menjalani pengobatan medis dan keperluan mendadak.

Karena itu Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran perjalanan luar negeri kepala daerah dengan Nomor 009/5546/SJ.

Lalu dia mengatakan banyak gubernur yang sering berpergian ke luar negeri. Tjahjo pun mengaku kesulitan untuk mencegahnya. Sebab banyak alasan dari Pemda.

Baca Juga : Adnan Purichta Ichsan Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Sulsel

“Namanya cari ilmu, namanya undangan. Tapi kalau diizinkan ya kok tiap minggu?,” kata Tjahjo.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD08 Mei 2025 15:29
Andi Tenri Indah Dukung Penghapusan Utang Petani dan Nelayan, Harapan Baru dari Pemerintahan Prabowo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Harapan baru tengah tumbuh di kalangan petani dan nelayan, terutama di Sulawesi Selatan, setelah Presiden terpilih Pr...
Ekonomi08 Mei 2025 14:57
Manajemen Risiko Efektif & Prudent, Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menunjukkan kinerja positif dalam menjaga kualitas aset di tengah d...
Makassar08 Mei 2025 14:01
Wali Kota Munafri dan Mensos Saifullah Tinjau Kawasan Untia, Siap Jadi Pusat Sekolah Rakyat
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf meninjau langsung salah satu laha...
Sulsel08 Mei 2025 13:06
Kabupaten Sidrap Gaspol Ketahanan Pangan, Targetkan 1 Juta Ton Gabah Tahun 2025
SULSELSATU.com, SIDRAP — Desa Kampale menjadi titik awal Safari Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Sidrap tahun 2025 yang mengangka...