SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ribuan pejabat yang telah dimutasi dan dinonjobkan Moh Ramdhan Pomanto saat menjabat Wali Kota Makassar akan dikembalikan ke posisi semula pasca-dibatalkannya 40 SK oleh Kemendagri.
Rencananya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dijadwalkan akan dilakukan di Tribun Karebosi, Jumat, (26/7/2019) besok.
Hal tersebut tertuang dalam surat undangan dengan Nomor : 800/3162/BKPSDMD/VII/2019, Perihal Undangan pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan yang ditandatangani oleh Sekretaris Kota Makassar, Muhammad Ansar, tertanggal 24 Juli 2019.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Hak-hak Aparatur Sipil Negara BKPSDM Kota Makassar, Andi Zubaidah Mario mengatakan, pelantikan tersebut akan digelar serentak, mulai dari pejabat yang diangkat sejak Juni 2018 hingga Mei 2019.
“Secara keseluruhan, mulai dari 4 Juni,” ucap Zubaidah, Kamis (25/7/2019).
Sejauh ini, kata Zubaidah, undangan tersebut sudah disebar kepada pejabat yang bersangkutan. Pejabat yang menerima undangan harus hadir guna mengikuti pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
“Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 ,setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar