SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pria asal Kabupaten Gowa, Yendra Lembang (39) tak dapat mengelak saat aparat Tim Resmob Panakkukang meringkusnya. Ia ditangkap usai mencuri lima buah alat musik.
“(Ditangkap) Rabu tanggal 24 Juli 2019 sekitar jam 22.00 Wita,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Kamis (25/7/2019) pagi.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Pencurian Kabel di Masjid 99 Kubah Makassar
Yendra diringkus di rumahnya di Jalan Tanwir, Desa Desa Borongloe, Kecamatan Bontomarannu.
Awalnya, Yendra disebut datang bertamu ke rumah korban di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Saat korban lengah, Yendra malah menggasak tiga buah alat musik milik korban yang tak lain adalah temannya sendiri dan melarikan diri.
Menurut Ananda, antara korban dan pelaku memang kenal.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Pencurian Aki di Siang Bolong Terekam CCTV
“Selanjutnya pelaku menjual barang tersebut ke seorang penadah seharga Rp1,7 juta dan hasil uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
Tiga buah alat musik yang dicuri Yendra berhasil diamankan petugas. Masing-masing di antaranya adalah satu buah gitar listrik, evek gitar, dan multigate.
Atas perbuatannya, kini Yendra harus meringkuk di Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Polisi Tangkap Otak Pencurian Motor, Sebanyak 12 Unit Kendaraan Diamankan
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar