Belajar dari Kasus Kimi Hime, Kominfo Ajak Youtuber Bikin Konten Positif

Belajar dari Kasus Kimi Hime, Kominfo Ajak Youtuber Bikin Konten Positif

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta agar para pembuat konten di Youtube atau YouTuber membuat konten yang positif. Belajar dari pemblokiran video Kimi Hime, Pemerintah mengajak agar Youtuber membuat konten yang tidak mengandung unsur sensasional nan vulgar.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan YouTuber yang telah mengambil keuntungan dengan menggunakan YouTube juga harus memikirkan platform YouTube bersih dari konten negatif, khususnya yang melanggar.

“Kami ingin YouTuber dan gamer kami dorong gunakan medsos untuk berkembang baik. YouTuber banyak mendapatkan uang dari konten konten mereka,” ujar Ferdinandus, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (25/7/2019).

YouTuber sering kali membuat judul dan thumbnail sensasional yang bersifat clickbait agar bisa menjaring penonton. Semakin tinggi, penonton semakin banyak pula pundi-pundi yang dikumpulkan content creator.

“Kita harapkan mereka jangan kerja clickbait hanya karena berdasarkan konten sensasional. Misalnya Kimi Hime tidak telanjang, tapi aksi-aksi, gerakannya, judul postingan mengarah ke arah muatan kesusilaan,” ujar Ferdinandus.

Ferdinandus mengatakan Kemenkominfo memang tidak akan menutup akun YouTuber yang melanggar UU ITE. Kemenkominfo hanya akan menghapus video-video yang melanggar UU ITE.

“Tidak sampai kanal (akun) hingga sampai kini kita masih menyayangi content creator Indonesia jangan sampai mereka hanya gara-gara 1-2 konten, kemudian mereka tidak bisa berkreasi lagi,” ujarnya.

Ferdinandus mengatakan pihaknya berharap agar content creator bisa melakukan penghapusan video sendiri tanpa harus dihapus oleh Kemenkomifo.

“Setidaknya lakukan pemblokiran sendiri supaya tidak melakukan pemblokiran dari kami. Pilihannya mau yang kami blokir atau mereka yang blokir. Jadi bebas berkreasi buat konten mana pun tapi tetap penuhi norma dan regulasi yang ada,” ujar Ferdinandus.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga