Dilarang Pemkot Parepare, Pelindo IV Masih Beraktivitas di Landasan Kontainer
SULSELSATU.com, PAREPARE – PT Pelindo IV terkesan menantang Pemkot Parepare soal landasan kontainer di Lontang’e yang belum mengantongi Analisis Dampak Lingkungan Hidup Lalu lintas (Andal Lalin).
Ini diungkap Pts Manager Operasional PT Pelindo IV Parepare, Muh Ikwan, saat dikonfirmasi terkait aktivitas pembongkaran kontainer di landasan milik instansinya yang belum memiliki Andal Lalin.
“Kalau memang Pemda mau larang kita beraktivitas di Depo (landasan kontainer), ya silakan. Itu hak mereka (Pemda),” ujar Muh Ikwan saat ditemui di kantornya, Kamis (25/7/2019).
Menurut dia, baru-baru ini, sekitar 160 kontainer PT Mentari dibongkar di landasan kontainer PT Pelindo IV yang ada di Lontang’e.
“Sekali pembongkaran dilakukan pungutan dua kali kepada pihak perusahaan pemilik kontainer. Untuk pengangkutan dari dermaga ke landasan kontainer, kita kenakan tarif sebesar Rp500 ribu per kontainer, sedangkan tarif lainnya untuk penumpukan sebesar Rp18 ribu per kontainer dalam waktu sehari,” katanya.
Diketahui, landasan kontainer itu sempat mendapat sorotan dari Pemkot Parepare, bahkan diminta agar tidak melakukan aktivitas hingga izinnya dilengkapi. Namun, PT Pelindo masih melakukan pembongkaran.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News