Parepare Raih Penghargaan KLA Kategori Madya dari Kementerian PPPA

Parepare Raih Penghargaan KLA Kategori Madya dari Kementerian PPPA

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tiga kali berturut-turut, sejak tahun 2017, 2018 dan 2019. Bahkan naik peringkat dari kategori Pratama ke kategori Madya.

Penghargaan diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, kepada Wakil Wali Kota Parepare, H. Pangerang Rahim, di Hotel Sheraton Makassar.

Pada kesempatan itu, Pangerang Rahim mengatakan, penghargaan yang berhasil diraih Parepare merupakan wujud atas usaha pemerintah kota dalam memberikan ruang dan perlindungan kepada anak.

“Alhamdulillah Parepare kembali mendapat pengakuan sebagai Kota Layak Anak, bahkan tahun ini naik peringkat. Dulu hanya kategori pratama, namun tahun ini kita masuk kategori madya,” beber Pangerang, Kamis (25/7/2019).

Menurut Pangerang, pemerintah beserta jajarannya mesti hadir agar dapat melahirkan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

“Kita hadir untuk memberikan ruang, kenyamanan dan perlindungan kepada seluruh anak-anak yang ada di Kota Parepare,” katanya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan, penghargaan Kabupaten/kota Layak Anak terdiri dari beberapa predikat, yaitu pratama, Madya, Nindya, Utama.

“Penghargaan ini adalah komitmen negara yang diberikan untuk menjamin perlindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan perlindungan anak,” ujar dia.

Menurutnya, ada 24 indikator yang mesti diimplementasikan kepala daerah, mulai gubernur dan walikota terkait program layak anak.

Dari 247 daerah, 135 kabupaten/kota meraih penghargaan tingkat Pratama, 86 tingkat Madya, 23 tingkat Nindya, dan 3 tingkat Utama. Selain Denpasar dan Surabaya, satu daerah lagi yang mendapatkan penghargaan tingkat Utama adalah Surakarta.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga