SULSELSATU.com, MASAMBA – Camat Masamba, Ari Setiawan membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2019 di seluruh desa di Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu utara. Pembentukan tim ini adalah upaya Ari mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Masamba.
“Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2019,” kata Ari Setiawan, Rabu (24/7/2019), di Masamba.
Ari mengatakan, monev ini adalah bagian dari strategi dirinya agar para kepala desa terhindar dari praktek penyalahgunaan wewenang dalam mengelola dana desa.
Baca Juga : Solidaritas Kepala Desa Demo Tolak Penggunaan Dana Desa 40 Persen untuk Budidaya Pisang
“Dengan adanya kegiatan monev ini, kita tentu berharap agar para kepala desa di Kecamatan Masamba tidak bersentuhan dengan hukum,” kata Ari.
Ari menyebut, monitoring dan evaluasi rencananya akan berlangsung sampai 1 Agustus mendatang, dengan diawali pada 23 Juli kemarin. Tim Monev beranggotakan Kepala Seksi PMD Kecamatan Masamba, serta para Pendamping PDTI, PLD, dan PD di Masamba.
Sementara Pendamping PDTI Kecamatan Masamba, Raswan, merespon baik upaya yang dilakukan Camat Masamba dengan pelaksanaan kegiatan monev yang berlangsung selama kurang lebih 10 hari.
Baca Juga : Tolak Program Pj Gubernur Bahtiar, Apdesi Sulsel Ancam Turunkan Ribuan Kades di Jalanan
“Ini adalah bagian dari fungsi kontrol sejauhmana realisasi fisik maupun non fisik pengelolaan ADD dan DD sekaligus memberi pemahaman kepada para Kades dan aparatnya dalam pemanfaatan ADD dan DD,” tandas Raswan.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar