SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengembalikan 1.073 ASN yang telah dirotasi di era pemerintahan Moh Ramdhan Pomanto ke jabatan semula.
Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan untuk pengembalian jabatan tersebut dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb di Tribun Karebosi, Jumat (26/7/2019).
Pengembalian jabatan ini tentu memberikan suka duka tersendiri bagi ASN tersebut. Pasalnya, ada banyak di antara mereka yang tadinya sudah dinonjobkan namun dikembalikan ke posisi semula.
Baca Juga : Iqbal Suhaeb Wajibkan Warga Gunakan Masker
Di sisi lain, ada pula ASN yang sudah mendapatkan promosi untuk jabatan yang lebih tinggi namun harus turun jabatan lagi.
Iqbal Suhaeb pun sepertinya sadar betul apa yang dirasakan para pejabatnya. Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa pengembalian jabatan ini dilakukan sama sekali bukan karena faktor kedekatan, apalagi politik. Namun semata-mata sesuai dengan aturan.
Oleh karena itu, ke depan ia berharap agar para pejabat yang baru saja dikembalikan ke posisi semula dapat lebih legowo dan tawakkal.
Baca Juga : Setahun Pimpin Kota Makassar, NA Apresiasi Kinerja Iqbal Suhaeb
“Saya ingin menekankan dua hal kepada teman-teman semua bahwa pejabat baru yang baru saja pindah posisi, pertama hendaknya senantiasa bertawakkal kepada Allah SWT, niatkan diri beribadah, sesungguhnya tidak ada jabatan yang tertukar,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, dengan bersikap legowo dan tawakkal, maka para ASN yang baru saja dilantik ini bisa menjalankan tugas dan amanah dengan lebih baik dan sesuai dengan apa yang diinginkan rakyat untuk dicapai. Selain itu, Iqbal juga berpesan agar para ASN tetap bekerja dengan penuh dedikasi.
“Kedua, harapan saya adalah marilah bekerja dengan penuh dedikasi, semangat, dan berusaha melakukan apa yang diinginkan masyarakat serta menjaga ketentraman dan ketertiban Kota Makassar,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Lakukan Rapid Test Massal Untuk Tiga Profesi, Ini Jadwalnya
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar