SULSELSATU.com, PAREPARE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dinilai tak bernyali menindaki persoalan landasan kontainer PT Pelindo IV yang berada di Lontang’e. Satpol PP sebelumnya telah melayangkan teguran bahkan mengancam akan menutup landasan kontainer itu jika masih beraktivitas sebelum melengkapi izin-izinnya.
Akan tetapi hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari Satpol PP Parepare untuk menindak pelanggaran tersebut.
“Pemerintah Kota harus tegas, jangan ada kesan bahwa pemerintah lemah terhadap lembaga perusahaan yang terindikasi melanggar aturan,” tandas anggota DPRD Parepare, Salam Latif, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga : VIDEO: Satpol PP Kedapatan Pungli, Danny Pomanto Bakal Tindak Tegas
Menurut Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, sikap PT Pelindo IV Parepare sudah merendahkan wibawa pemerintah kota.
“Kan pernah ditutup tapi kenapa masih beroperasi, itu sama halnya merendahkan wibawa pemerintah,” ucap Salam.
Sebagai perusahaan milik negara yang beroperasi di wilayah pelabuhan suatu daerah, PT Pelindo IV juga harus taat aturan dan mekanisme yang ada.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
“Tidak boleh semena-mena, harus taat aturan dan mekanisme,” katanya.
Kasatpol PP Parepare, Anshar yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebenarnya telah melakukan pertemuan dengan PT Pelindo. Dalam pertemuan itu, disampaikan agar Pelindo melengkapi izin-izin sebelum landasan kontainernya beraktivitas.
“Bahkan kita akan tutup jika PT Pelindo membandel,” kata dia.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Brimob Polda Sulsel Kembangkan Kapasitas Personel Satpol PP
Akan tetapi, PT Pelindo IV Parepare terkesan tidak menghiraukan dan masih melakukan aktivitas pembongkaran kontainer di Depo miliknya.
Berdasarkan data yang dihimpun, kontainer yang dibongkar di Depo PT Pelindo IV dimuat dari Kapal Kargo Mentari Crystal yang berlabuh di Dermaga Cappa Ujung.
Menurut Anshar, pihaknya akan segera memantau aktivitas di landasan kontainer PT Pelindo IV.
Baca Juga : Gelar Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Bupati Barru: Garda Terdepan Kawal Peningkatan PAD
“Saya akan perintahkan personel Satpol PP untuk pantau, jika terbukti masih melakukan aktivitas, maka landasan itu akan kita tutup,” beber dia.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Parepare, Syarifuddin mengatakan, Satpol PP yang mesti bertugas sebagai eksekutor terkait landasan kontainer yang belum berizin itu.
“Kami bukan eksekutor, kita serahkan ke Satpol-PP sebagai penegak perda. Yang pasti aktivitas di sana atau bongkar muat itu merupakan pelanggaran karena landasan kontainer PT Pelindo IV belum memiliki AMDAL,” tandasnya.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar